TIM KERJA HUKUM, TATA LAKSANA, DAN KERJA SAMA

Frequently Asked Question (FAQ)

Pertanyaan seputar pusat layanan hukum ITK.

Pusat Layanan Hukum ITK

Frequently Asked Questions

Berapa lama proses layanan pembuatan Surat Keputusan (SK) Rektor ?

Maksimal 7 hari kerja setelah nota dinas disposisi ke Pusat Layanan Hukum.

Apakah dapat melakukan revisi SK yang sudah terbit ?

Bisa, dengan mengajukan nota dinas baru terekait permohonan revisi SK.

Berapa kali maksimal revisi SK yang sudah terbit ?

Maksimal 3 kali revisi.

Berapa lama proses review Nota Kesepahaman ?

Maksimal 7 hari kerja.

Bagaimana cara mengajukan permohonan review Nota Kesepahaman ?

Silahkan mengisi gform pada link layanan review Nota Kesepahaman yang beradi di website ini.

Perjanjian Kerja Sama apa saja yang direview oleh Pusat Layanan Hukum ?

PKS yang direview adalah PKS Non Akademik/Tri Dharma, seperti perjanjian sewa – menyewa/kontrak perjanjian jual – beli dsb.

Berapa lama proses review Perjanjian Kerja Sama (PKS) ?

Maksimal 7 hari kerja.

Bagaimana cara mengajukan permohonan review PKS ?

Silahkan mengisi gform pada link layanan review PKS yang beradi di website ini

Bagaimana cara berkonsultasi terkait masalah hukum di Pusat Layanan Hukum ?

Silahkan mengisi ajuan konsultasi pada link Konsultasi Hukum yang berada di website ini.

Berapa lama waktu konsultasi hukum di Pusat Layanan Hukum ?

Maksimal 3 hari kerja setelah permohonan konsultasi diterima.